Kisah Taubatnya Orang yang Mengingkari dan Ingin Membakar Kitab Ihya’ Ulumiddin
Jumat, 27 Desember 2013
0
komentar
Terlebih dengan ulama sekaliber imam Ghazali, tentu saja tidak serampangan menggunakan hadist dan dalam membuat karyanya tersebut. Beliau sangat berhati-hati dalam menulis karyanya tersebut. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Habib Muhammad Luthfi bin Yahya bahwa sebelum dimasukkan dan ditulis ke dalam kitab ihya’, Imam Ghazali senantiasa konsultasi dulu secara bathiniyah dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. dan ini yang di kalangan sufi merupakan sesuatu yang lumrah sementara di luar mereka sangat sulit untuk mempercayainya.Seperti kisah seorang ulama bernama Abul Hasan Ali bin Harzahim al-Faqih atau lebih dikenal dengan al-Maghrabi yang mengingkari kitab Ihya’. Berikut kisah selengkapnya yang dikutip dari kitab ta’rifil ahya’ bifadhailil ihya’:
“Dikisahkan bahwa Abul Hasan Ali bin Harzahim al-Faqih adaah orang yang sangat mengingkari kitab ihya’ ulumiddin. Saat itu dia adalah orang yang sangat ditaati dan didengarkan kata-katanya oleh masyarakat luas. Maka dia memerintahkan para santriny untuk mencari dan mengumpulkan naskah-naskah kitab ihya’ dan dia bermaksud untuk membakar naskah-naskah kitab ihya’ tersebut di masjid jami’ pada hari jumat.
Dan ternyata pada malam hari jumatnya dia bermimpi seakan-akan sedang masuk ke masjid jami’. tiba-tiba di situ dia bertemu nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersama Abu Bakar dan Umar, dan Imam Ghazali juga sedang berada di hadapan nabi. Ketika Ibnu Harzahim datang, Imam Ghazali berkata, “Ya Rasulullah, dialah orangnya yang memusuhiku. Jika yang benar adalah seperti yang dia yakini, maka aku bertaubat kepada Allah. dan jika yang benar adalah apa yang aku tulis, karena mengharap berkahmu dan mengikuti sunnahmu, maka ambilkan untukku hakku dari orang yang memusuhiku.”
Kemudian nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta kitab ihya’ dan dibukanya lembaran demi lembaran dari awal hingga akhir. Lalu berkata, “Demi Allah, sesungguhnya ini adalah sesuatu yang bagus.”
Kemudian Abu Bakar berganti membuka dan memandangi isinya. Demikian juga Umar, yang keduanya sama-sama berkomentar bagus. Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar baju al-Faqih Ali bin Harzahim dilepas untuk menerima cambukan dan hadd (hukuman) sebagai pembohong. Ketika sampai cambukan kelima Abu Bakar meminta tolong untuknya dan berkata, “Ya Rasulullah, barangkali dia mengiria telah mengikuti sunnahmu dan ternyata ia keliru.” Dan imam Ghazali berkenen serta menerima permintaan tolongnya Abu Bakar. Sampai disitu bangunlah Ibnu Harzahim dan di punggungnya terdapat bekas cambukan. Lalu ia memberitahukan hal tersebut kepada kawan-kawannya dan ia pun bertaubat kepada Allah atas keingkarannya terhadap imam Ghazali dan beristighfar kepada-Nya. Selama beberapa waktu Ibnu Harzahim masih merasakan kesakitan dari bekas cambukan itu. Maka iapun mengiba (tadlarru’) kepada Allah dan memohon pertolongan Rasulullah sampai suatu ketika ia bermimpi lagi bertemu beliau yang datang kepadanya dan mengusapkan tangannya yang mulia pada punggungnya. Maka sembuhlah ia dengan izin Allah. Kemudian setelah itu ia menekuni mengkaji kitab Ihya’ dan lewat itulah Allah memberikan futuh kepadanya serta memperoleh ma’rifatullah dan menjadi salah satu seorang pembesarnya para masyayikh, menjadi orang yang ahli ilmu dan ilmu bathin. Rahimahullah.
Sayyidis Syaikh Abul Hasan Ali Asy-Syadzili yang hidup semasa dengan Ibnu Harzahim mengatakan, “Dan pada hari wafatnya syaikh Ibu Harzahim, bekas cambukan itu masih tampak jelas pada punggung beliau.”
Berikut wejangan Habib Lutfi bin Yahya tentang menggunakan hadist dhaif:
“Hadist nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ibarat air Zam-zam. Dan dhaifnya sebuah hadist adalah lemah dalam hal isnad (jalur perawian) bukan lemah dalam hal matan (isi hadist) yang juga tetap merupakan sabda nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Jada kalau diibaratkan isi hadist itu sebagai wadah air (gelas) sementara matan hadist itu sebagai air zam-zamnya, maka hadist sahih adalah seperti air zam-zam yang ditaruh di gelas yang utuh dan bagus, dan hadist dhaif adalah air zam-zam yang berada di gelas yang retak dan kotor. Kalau seseorang tahu ada air zam-zam dalam gelas yang tidak bagus itu, tentu dia tidak akan begitu saja membuangnya karena wadahnya yang jelek, tetapi dia akan tetap meminum atau memanfaatkan air zam-zam tersebut meskipun wadahnya dibuang. Seperti inilah kita mensikapi dan memposisikan hadist yang dinilai dhaif.”
Semoga kisah di atas bisa menjadi bahan renungan untuk kita semua….
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Kisah Taubatnya Orang yang Mengingkari dan Ingin Membakar Kitab Ihya’ Ulumiddin
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://al-mira4.blogspot.com/2013/12/kisah-taubatnya-orang-yang-mengingkari.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar